Asuransi Ruko Yogyakarta

Asuransi Ruko Yogyakarta
Asuransi Ruko Yogyakarta
Asuransi Ruko Yogyakarta
Asuransi Ruko Yogyakarta harus anda miliki sekarang karena kita tidak akan pernah tahu kapan bencana akan terjadi.........
 
Wilayah Indonesia rawan bencana Gempa Bumi dan Tsunami. Letusan Gunung Berapi, Banjir, dan Tanah Longsor serta Kebakaran
Yang akan mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar.

Selain itu kriminalitas, terutama di kota-kota besar, kerap terjadi. Setiap saat Pencurian dengan kekerasan/perampokan dapat terjadi di lingkungan tempat tinggal kita.

Asuransi Ruko di Yogyakarta memberi perlindungan dan menjamin kelangsungan aktifitas Anda dan keluarga Anda.

Memberikan jaminan yang lengkap dan luas dengan premi hemat, mulai dari Rp. 200.000,- per tahun


Jaminan Asuransi Ruko di Yogyakarta
  1. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian akibat Kebakaran (Fire), Sambaran Petir (Lightning), Ledakan (Explosion), Kejatuhan Pesawat Terbang (Aircraft Damage), dan Asap (Smoke) (FLEXAS)
  2. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian yang diakibatkan oleh Kerusuhan (Riot), Pemogokan (Strike), Perbuatan Jahat (Malicious Damage), Huru-hara (Civil Commotion), dan Terorisme dan Sabotase (Terrorism and Sabotage) (RSMDCC)
  3. Ganti rugi sampai dengan 10% dari Total Harga Pertanggungan Untuk jaminan TERORISME DAN SABOTASE
  4. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian yang diakibatkan oleh Gempa Bumi (Earthquake), Letusan Gunung Berapi (Volcanic Eruption), dan Tsunami, termasuk kebakaran dan ledakan akibat Gempa Bumi (EQVET (Kode: 4.2))
  5. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian akibat tertabrak kendaraan, termasuk kendaraan yang dimiliki /digunakan oleh Tertanggung sendiri (VEHICLE IMPACT (VI))
  6. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian akibatAngin Topan (Typhoon), Badai (Storm), Banjir (Flood), dan Kerusakan Akibat Air (Water Damage) (TSFWD (Optional))


Bangunan dan obyek yang dijamin dan dipertanggungkan

A. Bangunan Toko/Ruko/Kantor/Rukan yang mempunyai Konstruksi Kelas I maksimum 4 lantai,
(tidak termasuk kios dalam Shoppingmall dan Pasar,
tidak ada proses produksi di dalamnya,
tidak dalam keadaan kosong / tidak dihuni / tidak digunakan),dan terdapat minimal 1 unit alat pemadam ringan (APAR) yang masih berfungsi di kompleks ruko.

B. Isi / Perabot Ruko
Peralatan atau perangkat yang sifatnya permanen, contoh : TV, Kulkas, Piano dan bukan peralatan yang dapat dibawa-bawa “moveable item” ( Handphone, Laptop, Kamera, handy cam, kendaraan bermotor).
Tidak termasuk Stock berupa LPG, thinner, bahan kimia dan bahan mudah terbakar lainnya, perhiasan,ternak, voucher HP.

Harga Pertanggungan harus mencerminkan harga pemulihan kembali Bangunan dan/atau Isi Perabot yang diasuransikan

Jaminan Simas Ruko tersedia dalam dua paket, yaitu:

Paket I Tidak menjamin risiko Banjir  dengan premi 2,50%o
Paket II Menjamin risiko Banjir           dengan premi 3,00%o

Jika Anda menginginkan Perlindungan untuk Anda sendiri, Keluarga, Karyawan, Aset, Property...?!!

Lindungilah Sekarang

lebih Aman
lebih Nyaman
lebih Tenang
lebih Terjamin
lebih Pasti
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada

sekarang Anda dapat Call SMS wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com